Hadiri Pengajian Ahad Pon, Babinsa Ceper Himbau Prokes

    Hadiri Pengajian Ahad Pon, Babinsa Ceper Himbau Prokes
    Klaten - Babinsa Desa Mlese Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Serda Siswanto bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan kegiatan pengajian rutin Ahad Pon muslimat fatayat NU Kecamatan Ceper bertempat di halaman Masjid Rhudhotus Sholikin Dk Sragon Desa Mlese Kec. Ceper Kab. Klaten, (26/6/2022)

    Klaten - Babinsa Desa Mlese Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Serda Siswanto bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan kegiatan pengajian rutin Ahad Pon muslimat fatayat NU Kecamatan Ceper bertempat di halaman Masjid Rhudhotus Sholikin Dk Sragon Desa Mlese Kec. Ceper Kab. Klaten, (26/6/2022)

     

    Pengajian tesebut di isi oleh penceramah KH. Gus Jaroh dari Yogyakarta. Pada acara tersebut KH. Gus Jaroh menghimbau untuk meningkatkan iman dan taqwa serta mempererat hubungan silaturahmi antar sesama Muslimat.

     

    Tampak hadir dalam pengajian antara lain ketua NU Kab. Klaten, Ketua WMC, Unsur Forkopimca Kecamatan Ceper, Kades Mlese dan Perangkat Desa, anggota BPD Desa Mlese.

     

    Serda Siswanto menuturkan bahwa untuk meningkatkan ibadah dengan tetap patuh aturan yang berlaku dalam penerapan protokol kesehatan dimanapun berada terutama di tempat kerumunan seperti ini.

     

    “Tanpa disadari, Covid 19 masih berdampingan dalam kehidupan sehari-hari, apa lagi dengan dengan berkerumun, penularan tentunya masih bisa terjadi, ” pungkas Serda Siswanto. (Red)

    Jateng Klaten
    Budiyanta

    Budiyanta

    Artikel Sebelumnya

    Ini Pesan Babinsa Ceper Hadiri Ujian Kenaikan...

    Artikel Berikutnya

    Ajak Warga Jaga Kebersihan, Babinsa Ceper...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan